Kebonharjo – Pemerintah Desa Kebonharjo menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun Anggaran 2020. Musrenbangdes berlangsung di Balai Desa Kebonharjo, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, Senin (20/01/2020).
Musrenbangdes adalah forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional, dan rencana pembangunan desa kedepannya. Pemangku kepentingan adalah segenap pihak yang terkait dengan pembangunan Desa.
Musrenbangdes ini dihadiri oleh Camat Patebon Mugiyono S.Sos, Kasi Pemerintahan Kecamatan Patebon Soli, Pj. Kepala Desa Kebonharjo Rozikin, LPMD, BPD, Kepala Dusun, RT, RW, Kader PKK, Karang Taruna, Pendamping desa, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat lainnya.
Pj. Kades Kebonharjo Rozikin mengatakan, tujuan pelaksanaan musrenbang ini adalah untuk mempertajam usulan program, dan kegiatan prioritas tahun 2021.
Baik kategori belanja langsung maupun belanja tidak langsung, pembangunan infrastruktur, dan lain sebagainya.
Dalam Musrenbang 2020 ini, penyusunan RKPD 2021 diputuskan usulan yang akan disampaikan dalam Musrenbang Kecamatan.
Dengan selesainya Musrenbangdes 2020, tahapan selanjutnya adalah membawa usulan-usulan tersebut dalam Musrenbang Kecamatan Patebon.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Patebon Soli, berpesan agar dalam Musrenbangdes kali ini menetapkan hasil dan keputusan RKPDes 2021 yang baik, dan bermanfaat bagi masyarakat desa. (AW)
Dipost : 20 Januari 2020 | Dilihat : 558
Share :