Kebonharjo - Sebanyak 74 Kepala Desa di Kabupaten Kendal Purna Tugas

Sebanyak 74 Kepala Desa di Kabupaten Kendal Purna Tugas

Sebanyak 74 kepala desa di Kabupaten Kendal purna tugas per 2 Desember 2019. Dari sebanyak 74 mantan kades tersebut, satu orang meninggal dunia dan satu diberhentikan sebelum habis masa jabatannya. Purna tugas kades itu merupakan gelombang empat di 2019. Sebelumnya lebih dari 100 kades purna pada September, Oktober, dan November. 

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kendal, Winarno, mengatakan, pengesahan pemberhentian 72 kades yang purna tugas pada Desember 2019, telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Kendal Nomor : 141/417/2019 tanggal 31 Oktober 2019 tentang Pengesahan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Kendal karena Berakhir Masa Jabatan. 

‘’Jumlah kades yang purna sepanjang 2019 sebanyak 199 orang. Mereka hasil Pilkades Serentak 2013,’’ katanya pada acara Pengesahan Pemberhentian Kepala Desa dan Penunjukkan Penjabat Kepala Desa Kabupaten Kendal 2019 yang digelar di Aula DPUPR Kendal, Senin (2/12). 

Dia menjelaskan, untuk mengisi kekosongan tersebut, Pemkab Kendal menunjuk penjabat kepala desa. Mereka berasal dari unsur unsur PNS di lingkungan Pemkab Kendal, minimal Golongan Il A serta bukan dari tenaga kesehatan dan pendidikan. Penunjukkan penjabat kades berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kendal Nomor : 141/435/2019 tanggal 25 November 2019,’’ jelas dia.  

Bupati Kendal Mirna Annisa,mengucapkan terima kasih atas kerja keras kades yang telah membantu membangun Kabupaten Kendal dari bawah. Menurut Mirna, pembangunan di Kendal terus maju, juga tidak lepas dari pemerintah desa. 

Desa di Kendal sudah lebih maju dan tidak ada lagi desa yang tertinggal dalam pembangunan di wilayahnya. ‘’Itu semua karena komitmen, perjuangan keras, dan kontribusi dari kepala desa. Pada 2016 di Kendal baru terdapat BUMDes dari 266 desa. Namun, sekarang sudah mencapai lebih dari 160 BUMDes,’’ kata Mirna. 

Bupati juga berpesan kepada kepala desa yang sudah purna dan para penjabat kades yang telah ditunjuk, agar selalu menjaga kekompakan dan bersinergi. ‘’Selalu tingkatkan kerja sama dan komunikasi untuk membangun Kabupaten Kendal,’’ jelasnya. RR


Dipost : 03 Desember 2019 | Dilihat : 604

Share :