Rembuk Stunting adalah kegiatan musyawarah atau diskusi untuk membahas stunting di tingkat desa atau komunitas. Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan rencana aksi dan komitmen bersama dalam mencegah dan menangani stunting.
Kegiatan rembuk stunting ini merupakan program dari Kader KPM sebagai penyelenggara yang difasilitasi pemerintah desa. Kegiatan rembuk stunting di Desa Kebonharjo dihadiri oleh Camat Patebon, Babinkamtibmas, Babinsa, Kepala Puskesmas Patebon II, PLKB, PPL Pertanian, Bidan Desa, tokoh masyarakat serta Kader Posyandu yang berlangsung pada Kamis (19/6/2025). Kegiatan rembuk stunting di buka oleh Camat Patebon dan dilanjutkan dengan pemberian materi tentang penanggulangan stunting yang dibawakan oleh bidan desa serta staff dari Puskesmas Patebon II.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi dalam jangka panjang, yang dapat mempengaruhi perkembangan fisik dan kognitif. Stunting bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga berdampak pada kualitas sumber daya manusia di masa depan. Oleh karena itu, kegiatan rembuk ini menjadi penting sebagai langkah awal untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Adapun Rembuk Stunting di Desa Kebonharjo dilaksanakan dengan tujuan:
Kegiatan rembuk stunting ini bukanlah akhir dari upaya penanggulangan stunting di Desa Kebonharjo, tetapi merupakan langkah awal yang diharapkan dapat melahirkan program-program berkelanjutan. Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah, tenaga medis, dan masyarakat, diharapkan angka stunting di Desa Kebonharjo dapat menurun secara signifikan dalam waktu dekat.
Dipost : 19 Juni 2025 | Dilihat : 41
Share :