Kebonharjo - Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Kebonharjo Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal

Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Kebonharjo Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal

BPD bersama Pemerintah Desa Kebonharjo menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka Sosialisasi dan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang bertempat di Aula Desa Kebonharjo pada hari Rabu (7 Mei 2025). Pembentukan koperasi ini dilatarbelakangi oleh Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1 tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dan Surat Keputusan Menteri Koperasi No. 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Adapun tujuan dari Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini adalah sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketahanan pangan nasional dan percepatan pengentasan kemiskinan di wilayah desa. Selain itu dengan pembentukan koperasi ini dapat membuka berbagai peluang seperti menciptakan lapangan kerja, meningkatkan taraf perekonomian, dan tentu saja tujuan inti dari koperasi itu sendiri yaitu memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat pada umumnya.

Penyelenggaraan Musdesus ini dihadiri oleh unsur perangkat desa, anggota BPD, babinsa, bhabinkamtibmas, ketua RT/RW, pendamping desa, tokoh masyarakat dan tokoh perempuan. Sementara itu, bertindak sebagai narasumber atau pimpinan musyawarah yakni berasal dari Pendamping Desa, Pemerintah Desa Kebonharjo dan BPD Desa Kebonharjo. Kegiatan ini diawali dengan do’a, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sambutan dari kepala desa, dan pemaparan materi oleh pendamping desa, sesi tanya jawab, penetapan nama dan alamat koperasi desa serta diakhiri dengan do’a penutup.

Sementara itu progres yang dapat tercapai pada Musdesus ini yaitu pada mekanisme pembentukan koperasi yang dipilih yakni pendirian koperasi baru, penamaan koperasi yakni “Koperasi Desa Merah Putih Desa Kebonharjo Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal”, dan alamat domisili / sekretariat koperasi desa yakni di Kantor Balai Desa Kebonharjo Belakang Pasar Bodri Jaya Jalan Sunan Abinawa Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal. Adapun untuk susunan pengawas dan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Kebonharjo Kecamatan Patebon kabupaten Kendal adalah sebagai berikut :

Pengawas 

Ketua : Akhmad Jazuri
Anggota : Edi Lukman
Anggota : Dwi Susanti

Pengurus

Ketua : M. Subur Riyadi
Wakil ketua bidang usaha : Akhmad Faozi
Wakil ketua bidang anggota : Suemi
Sekretaris : Setya Ayu Dwi Pissani
Bendahara : Teguh Kurniawan

 

 


Dipost : 14 Mei 2025 | Dilihat : 8

Share :